BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ilmu pengetahuan dan teknologi
selalu berkembang dan mengalami kemajuan sesuai dengan perkembangan zaman dan
perkembangan cara berpikir manusia. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
tersebut juga menyebabkan terjadinya perkembangan dalam kehidupan masyarakat.
Perkembangan itu pula menyebabkan perubahan pandangan terhadap tujuan
pendidikan sehingga diperlukan adanya perubahan dan penyesuaian kurikulum.
Pengembangan kurikulum dilaksanakan
sebagai langkah antisipasi dalam menjawab tantangan yang muncul akibat
perkembangan - perkembangan tersebut dengan tetap memperhatikan situasi dan
kondisi serta norma-norma yang berlaku di masyarakat. Langkah pengembangan
kurikulum diatur sedemikian rupa sesuai
dengan hakekatnya agar peserta didik sebagai komponen pembelajaran
mendapat kompetensi yang memadai dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi
sesuai dengan yang diinginkan.
Guru memiliki andil yang sangat
besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah. Guru sangat berperan dalam
membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara
optimal. Di dalam kelas guru malaksanakan dua kegiatan pokok yaitu kegiatan
mengajar dan kegiatan mengelola kelas. Di kelas juga segala aspek pendidikan pengajaran bertemu dan
berproses. Guru dengan segala kemampuannya, siswa dengan segala latar belakang dan
sifat-sifat individualnya, kurikulum
dengan segala komponennya, dan materi serta sumber pelajaran dengan segala
pokok bahasanya bertemu dan berpadu dan berinteraksi di kelas. Guru harus
memiliki, memahami dan terampil dalam menggunakan macam-macam pendekatan dalam
manajemen kelas, meskipun tidak semua pendekatan yang dipahami dan dimilikinya
dipergunakan bersamaan atau sekaligus. Dalam hal ini, guru dituntut untuk
terampil memilih atau bahkan memadukan pendekatan yang menyakinkan untuk
menangani kasus manajemen kelas yang tepat dengan masalah yang dihadapi.
Oleh
karena itu, pada kesempatan yang berharga ini, penulis menyusun suatu makalah
dengan judul “PERAN GURU DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM & HAKEKAT PENGEMBANGAN
KURIKULUM”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas,
maka rumusan masalah yang dibahas adalah sebagai berikut:
1.
Apa pengertian kurikulum?
2.
Bagaimana peranan guru dalam
pengembangan kurikulum?
3.
Apa hakekat pengembangan kurikulum beserta asas-asas dan prinsip-prinsip yang
melatarbelakanginya?
1.3 Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah tersebut, maka tujuan dari
penulisan makalah ini adalah agar kita sebagai calon guru dapat:
1.
Mengetahui pengertian
kurikulum.
2.
Mengetahui peranan guru
dalam pengembangan kurikulum.
3.
Mengetahui hakekat pengembangan kurikulum beserta asas-asas dan prinsip-prinsip yang
melatarbelakanginya.
1.4 Metode
Makalah ini disusun dan ditulis berdasarkan
beberapa tinjauan metode yaitu mereview buku (meringkas materi dari buku-buku
yang tersedia) dan media internet.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Kurikulum
Dalam kegiatan pembelajaran,
interaksi antara pendidik dengan peserta didik merupakan hal pokok dalam upaya
mencapai tujuan pendidikan. Interaksi
tersebut dapat berlangsung diberbagai lingkungan pendidikan. Pada prinsipnya
setiap praktik pendidikan pasti memiliki komponen-komponen berupa metode, bahan
ajar, penilaian dan tujuan yang hendak dicapai.
Sekolah sebagai salah satu
lingkungan pendidikan yang bersifat formal merangkum semua komponen-komponen
tersebut didalam kurikulum. Konsep kurikulum berkembang seiring perkembangan
masyarakat dan kemajuan teknologi. Dakir (2010:2-3) mendefinisikan kurikulum sebagai program pendidikan yang berisikan berbagai bahan
ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan
secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman
dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk
mencapai tujuan pendidikan. Menurut Nengky
& Evan (1967) kurikulum adalah semua pengalaman yang direncanakan dan
dilakukan oleh sekolah untuk menolong para siswa dalam mencapai hasil belajar
kepada kemampuan siswa yang paling baik. Sedangkan William B. Ragan mengemukakan
bahwa kurikulum adalah semua pengalaman anak yang menjadi tanggung jawab
sekolah.
Dari pendapat-pendapat tentang
kurikulum diatas, dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupakan bagian dari suatu
sistem pengelolaan yang menyangkut perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
yang dijadikan pedoman atau panduan bagi guru dalam melaksanakan kegiatan
pembelajaran, atau dengan kata lain, kurikulum merupakan
suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman
belajar yang diprogramkan , direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas
dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran
bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
2.2 Peran Guru Dalam Pengembangan
Kurikulum
Kurikulum memiliki
dua sisi yang sama penting, yaitu kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum
sebagai implementasi. Sebagai sebuah dokumen, kurikulum berfungsi sebagai pedoman bagi guru
dan kurikulum sebagai implementasi merupakan realisasi dari dokumen dalam
bentuk kegiatan pembelajaran di kelas. Keduanya merupakan dua hal yang tidak terpisahkan, ada
kurikulum berarti ada pembelajaran, dan sebaliknya ada pembelajaran ada
kurikulum.
Implementasi kurikulum memerlukan seseorang yang berperan sebagai pelaksananya.
Guru merupakan faktor penting dalam implementasi kurikulum karena ia merupakan
pelaksana kurikulum. Karena itu guru dituntut memiliki kemampuan untuk
mengimplementasikannya karena tanpa itu kurikulum tidak akan bermakna sebagai alat pendidikan. Dan sebaliknya pembelajaran
tidak akan efektif tanpa kurikulum sebagai pedoman. Dengan demikian guru
menempati posisi kunci dalam implementasi kurikulum.
Selanjutnya dalam
proses pengembangan kurikulum peran guru lebih banyak dalam tataran kelas.
Murray Print (1993) mengemukakan peran guru dalam tingkatan tersebut sebagai
berikut :




Dilihat dari segi
pengelolaannya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara lain yang bersifat
sentralisasi, desentralisasi dan sentral-desentral :
1.
Peranan Guru dalam
Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi
Dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi, guru tidak mempunyai peranan. Kurikulum makro
disusun oleh tim khusus yang terdiri atas para ahli. Penyusunan kurikulum mikro
dijabarkan dari kurikulum makro. Guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk
jangka waktu satu tahun, satu semester, beberapa minggu, atau beberapa hari
saja.
Kurikulum untuk satu tahun disebut prota, dan kurikulum untuk
satu semester disebut dengan promes. Sedangkan kurikulum untuk beberapa minggu,
beberapa hari disebut Rencana Pembelajaran. Program tahunan, program semester
ataupun rencana pembelajaran memiliki komponen-komponen yang sama yaitu tujuan,
bahan pelajaran, metode dan media pembelajaran dan evaluasi hanya keluasan dan
kedalamannya berbeda-beda. Tugas guru adalah menyusun dan merumuskan tujuan
yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan,
minat dan tahap perkembangan anak, memilih metode dan media mengajar yang
bervariasi serta menyusun metode dan alat yang tepat. Suatu kurikulum yang
tersusun secara sistematis dan rinci akan sangat memudahkan guru dalam
implementasinya. Walaupun kurikulum sudah tersusun dengan terstruktur, tapi
guru masih mempunyai tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan
penyesuaian-penyesuaian. Implementasi kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada kreatifitas,
kecakapan, kesungguhan dan ketekunan guru. Guru juga berkewajiban untuk
menjelaskan kepada para siswanya tentang apa yang akan dicapai dengan
pengajarannya, membangkitkan motivasi belajar, menciptakan situasi kompetitif
dan kooperatif serta memberikan pengarahan dan bimbingan.
2.
Peranan Guru dalam
Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisasi
Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah
tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukan bagi suatu
sekolah ataupun lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini
didasarkan oleh atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta
kemampuan sekolah-sekolah tersebut. Dengan demikian, isi daripada kurikulum
sangat beragam, tiap sekolah atau wilayah mempunyai kurikulum sendiri tetapi
kurikulum ini cukup realistis.
Bentuk kurikulum ini mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya
antara lain : pertama, kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan masyarakat setempat. Kedua, kurikulum sesuai dengan
tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan profesional, finansial dan
manajerial. Ketiga, disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian
sangat memudahkan dalam pelaksanaannya. Keempat, ada motivasi kepada
sekolah (kepala sekolah, guru), untuk mengembangkan diri, mencari dan
menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam
kompetisi dalam pengembangan kurikulum. Beberapa kelemahan kurikulum ini adalah: 1) tidak
adanya keseragaman untuk situasi yang membutuhkan keseragaman demi persatuan
dan kesatuan nasional, bentuk ini kurang tepat. 2) tidak adanya standart
penilaian yang sama sehingga sukar untuk diperbandingkannya keadaan dan
kemajuan suatu sekolah/ wilayah dengan sekolah/ wilayah lainnya. 3) adanya
kesulitan bila terjadi perpindahan siswa kesekolah/ wilayah lain. 4) sukar
untuk mengadakan pegelolaan dan penilaian secara nasional.5) belum semua
sekolah/ daerah mempunyai kesiapan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum
sendiri.
3.
Peranan Guru dalam
Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentral- Desentral
Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk
campuran antara keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral-desentral. Dalam
kurikulum yang dikelola secara sentralisasi-desentralisasi mempunyai batas-batas
tertentu juga, peranan guru
dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan
dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan
hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester/
atau rencana pembelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang
menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalam merumuskan dalam setiap
komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan yang seperti itu, mereka
mempunyai perasaan turut memilki kurikulum dan terdorong untuk mengembangkan
pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum. Karena guru-guru
sejak awal penyusunan kurikulum telah diikutsertakan, mereka memahami dan
benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di
dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagi
pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana serta evaluator kurikulum.
2.3 Hakekat
Pengembangan Kurikulum Beserta Asas-Asas Dan Prinsip-Prinsip Yang Melatarbelakanginya
Pengembangan kurikulum pada hakekatnya adalah pengembangan silabus yang didalamnya mencakup
komponen-komponen dalam kurikulum yaitu tujuan, metode/alat, materi/bahan ajar
dan penilaian. Salim (1987:98) dalam Abdul Majid, mendefinisikan silabus sebagai garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok
isi atau materi pelajaran. Silabus berisi perencanaan pembelajaran dan
pengurutan penyajian materi kurikulum yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan
kebutuhan daerah tersebut. Tujuan pembelajaran merupakan sesuatu yang ingin
dicapai dalam proses pembelajaran. R.F. Meager (1962:3) dalam Sumiati dan Asra
(2007:10) mengatakan bahwa tujuan merupakan deskripsi pola-pola perilaku atau
performance yang diinginkan dapat didemonstrasikan siswa. Metode/alat merupakan
segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi/bahan
ajar adalah isi dari proses pembelajaran yang tercermin dalam materi
pembelajaran yang dipelajari siswa. Sedangkan penilaian merupakan komponen yang
berfungsi mengukur derajat keberhasilan suatu program pembelajaran. Selain
pengembangan komponen-komponen tersebut, pengembangan kurikulum sebaiknya juga
diikuti dengan pengembangan kompetensi peserta didik agar kurikulum yang
dikembangkan dapat dijalankan secara selaras.
Seiring kemajuan teknologi dan
perkembangan masyarakat, berubah pula tujuan pendidikan yang hendak dicapai.
Perubahan masyarakat dari masyarakat agraris ke masyarakat industri
menuntut program kurikulum dibuat dan
dikembangkan dengan tujuan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya
dengan baik. Oleh karena itu kurikulum hendaknya bersifat antisifatif, adaftif,
dan aplikatif (Dakir, 2010:91).
a)
Asas Pengembangan Kurikulum
Dalam prosesnya, kurikulum
dikembangkan dengan didasari oleh:
1) Asas
psikologi. Psikologi peserta didik memegang peranan penting dalam pengembangan
kurikulum, karena nantinya akan dijadikan dasar-dasar pembelajaran sesuai
dengan yang diharapkan oleh kurikulum yang berlaku.
2)
Asas sosiologi. Kurikulum hendaknya
dikembangkan dengan memperhatikan aspek geografis dan budaya. Implementasi dari
asas ini lahirlah kurikulum muatan lokal.
3)
Asas perkembangan IPTEK. Kurikulum
dikembangkan secara dinamis dan fleksibel terhadap perkembangan teknologi dengan tujuan agar peserta didik terampil
dalam penguasaan teknologi dan memiliki sifat inovatif dan kreatif.
4) Asas
Filsafat bangsa Indonesia yaitu filsafat Pancasila. Filsafat pancasila
merupakan dasar dan arah tujuan pendidikan, karena itu pengembangan kurikulum
harus didasarkan pada asas ini.
Dari keempat asas pengembangan
kurikulum diatas, asas filsafat Pancasila adalah asas yang bersifat kekal karena
Pancasila merupakan idiologi bangsa Indonesia.
b)
Prinsip-prinsip Pengembangan
Kurikulum
Menurut Nana Syaodih Sukmadinata
(1997), kurikulum dikembangkan berdasarkan pada prinsip-prinsip:
1)Prinsip
relevansi, kurikulum dikembangkan berdasarkan kebutuhan dan potensi anak didik,
perkembangan IPTEK, dan perkembangan kebutuhan masyarakat.
2)Prinsip
fleksibilitas, kurikulum dikembangkan secara fleksibel dan bersifat luwes dalam
pelaksanaannya, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi, tempat, waktu, dan
latar belakang peserta didik yang selalu berkembang.
3)Prinsip kontinuitas,
kurikulum yang dikembangkan harus memiliki kesinambungan dari jenjang
pendidikan terbawah dengan jenjang pendidikan diatasnya, serta dengan jenis
pekerjaan yang diinginkan.
4)Prinsip
efisiensi, kurikulum dikembangkan dengan mendayagunakan durasi/waktu, biaya,
dan lain sebagainya secara efektif dan efisien agar mendapat hasil yang
maksimal.
5)Prinsip
efektivitas, kurikulum dikembangkan dengan cara yang tepat agar mencapai
tujuan, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya.
c)
Pihak yang Mengembangkan Kurikulum
Dalam
pelaksanaannya, pengembangan kurikulum dilakukan oleh orang-orang yang terkait
dengan masalah kurikulum, yaitu:
1)Pihak
Produsen, yaitu berbagai ahli dan praktisi pendidikan yang ada pada lembaga
pendidikan misalnya narasumber yang ada di lingkungan Depdiknas, Dikdasmen,
Dikti dan sebagainya.
2)Pihak
Konsumen, yaitu dapat diambil dari narasumber yang berada di berbagai
perusahaan dan dinas terkait seperti Bank, Perusahaan Industri, dan Dinas
terkait lainnya.
3)Pihak Ahli
yang relevan, yaitu para ahli bidang studi yang sesuai dengan kurikulum yang
disusun misalnya psikolog, sosiolog, filosof, pakar teknologi pendidikan, dan
sebagainya.
4) Pihak Guru,
yaitu para guru yang memenuhi syarat kompetensi.
Hakekat pengembangan kurikulum
dikembangkan juga berdasarkan hakekat kurikulum dimana diketahui bahwa hakekat kurikulum menurut Saylor, Alexander dan Leuwis (1981) yaitu:
·
Kurikulum
sebagai rencana tentang mata pelajaran atau bahan-bahan pelajaran
v
Sebagai
sejumlah pelajaran yang ditetapkan untuk dipelajari oleh siswa disuatu sekolah
atau perguruan tinggi, untuk memperoleh ijazasah atau gelar.
v
Keseluruhan
mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau suatu
departemen tertentu.
·
Kurikulum
sebagai rencana tentang pengalaman belajar
Pengalaman-pengalaman belajar bisa berupa mempelajari
mata pelajaran dan berbagai kegiatan lain yang dapat memberi pengalaman beajar
yang bermanfaat. Kegiatan belajar pun tidak terbatas pada kegiatan-kegitan
belajar didalam kelas atau sekolah, melainkan juga kegiatan yang dilakukan
diluar kelas atau sekolah; asalkan dilakukan atas tanggung jawab sekolah
(Romine, 1954).
·
Kurikulum sebagai seluruh pengalaman
hidup siswa. Kurikulum mencakup aspek
yang cukup luas yakni meliputi seluruh pengalaman siswa, karena menurut ketiga
tokoh diatas berpandangan bahwa pendidikan bertugas mempersiapkan siswa untuk
dapat berfungsi dan menyesuaikan diri dengan seluruh aspek kehidupan di
masyarakat.
·
Kurikulum
sebagai rencana tentang kesempatan belajar
Istilah rencana belajar yaitu apa yang diinginkan oleh
perencana kurikulum untuk dipelajari siswa selama mengikuti pendidikan di
sekolah. Menurut Hilda Taba(1962) menyatakan kurikulum adalah suatu rencana
belajar. Oleh karena itu, konsep-konsep tetang belajar dan perkembangan individu
dapat mewarnai bentuk-bentuk kurikulum.
Rencana belajar mencakup tujuan, materi, organisasi kegiatan dan
penilaian keberhasilan belajar.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa:
1. Kurikulum
merupakan bagian dari suatu sistem pengelolaan yang menyangkut perencanaan dan
pelaksanaan pembelajaran yang dijadikan pedoman atau panduan bagi guru dalam
melaksanakan kegiatan pembelajaran.
2.
Peran guru dalam Pengembangan Kurikulum adalah :




3.
Pengembangan kurikulum pada
hakikatnya adalah pengembangan silabus yang didalamnya mencakup
komponen-komponen dalam kurikulum yaitu tujuan, metode/alat, materi/bahan ajar
dan penilaian.
DAFTAR PUSTAKA
Dakir, H. 2004. Perencanaan
dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: PT. Rineka Cipta
^ "- The Central
Science". Peran guru dalam pengembangan kurikulum. http://www.chem.yorku.ca/hall_of_fame/whychem.htm. Diakses pada 28 februari 2014
http//:hakekat dan peran guru dalam
pengembangan kurikulum.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar