Rabu, 26 Maret 2014

“PERAN GURU DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM & HAKEKAT PENGEMBANGAN KURIKULUM”



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dan mengalami kemajuan sesuai dengan perkembangan zaman dan perkembangan cara berpikir manusia. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut juga menyebabkan terjadinya perkembangan dalam kehidupan masyarakat. Perkembangan itu pula menyebabkan perubahan pandangan terhadap tujuan pendidikan sehingga diperlukan adanya perubahan dan penyesuaian kurikulum.
Pengembangan kurikulum dilaksanakan sebagai langkah antisipasi dalam menjawab tantangan yang muncul akibat perkembangan - perkembangan tersebut dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi serta norma-norma yang berlaku di masyarakat. Langkah pengembangan kurikulum diatur sedemikian rupa sesuai dengan hakekatnya agar peserta didik sebagai komponen pembelajaran mendapat kompetensi yang memadai dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi sesuai dengan yang diinginkan.
Guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Di dalam kelas guru malaksanakan dua kegiatan pokok yaitu kegiatan mengajar dan kegiatan mengelola kelas. Di kelas juga segala aspek pendidikan pengajaran bertemu dan berproses. Guru dengan segala kemampuannya, siswa dengan segala latar belakang dan sifat-sifat individualnya, kurikulum dengan segala komponennya, dan materi serta sumber pelajaran dengan segala pokok bahasanya bertemu dan berpadu dan berinteraksi di kelas. Guru harus memiliki, memahami dan terampil dalam menggunakan macam-macam pendekatan dalam manajemen kelas, meskipun tidak semua pendekatan yang dipahami dan dimilikinya dipergunakan bersamaan atau sekaligus. Dalam hal ini, guru dituntut untuk terampil memilih atau bahkan memadukan pendekatan yang menyakinkan untuk menangani kasus manajemen kelas yang tepat dengan masalah yang dihadapi.  
Oleh karena itu, pada kesempatan yang berharga ini, penulis menyusun suatu makalah dengan judul “PERAN GURU DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM & HAKEKAT PENGEMBANGAN KURIKULUM”.



1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang dibahas adalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian kurikulum?
2.      Bagaimana peranan guru dalam pengembangan kurikulum?
3.      Apa hakekat pengembangan kurikulum beserta asas-asas dan prinsip-prinsip yang melatarbelakanginya?

1.3  Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah tersebut, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar kita sebagai calon guru dapat:
1.      Mengetahui pengertian kurikulum.
2.      Mengetahui peranan guru dalam pengembangan kurikulum.
3.      Mengetahui hakekat pengembangan kurikulum beserta asas-asas dan prinsip-prinsip yang melatarbelakanginya.

1.4  Metode
Makalah ini disusun dan ditulis berdasarkan beberapa tinjauan metode yaitu mereview buku (meringkas materi dari buku-buku yang tersedia) dan media internet.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1   Pengertian Kurikulum
Dalam kegiatan pembelajaran, interaksi antara pendidik dengan peserta didik merupakan hal pokok dalam upaya mencapai tujuan pendidikan. Interaksi tersebut dapat berlangsung diberbagai lingkungan pendidikan. Pada prinsipnya setiap praktik pendidikan pasti memiliki komponen-komponen berupa metode, bahan ajar, penilaian dan tujuan yang hendak dicapai.
Sekolah sebagai salah satu lingkungan pendidikan yang bersifat formal merangkum semua komponen-komponen tersebut didalam kurikulum. Konsep kurikulum berkembang seiring perkembangan masyarakat dan kemajuan teknologi. Dakir (2010:2-3) mendefinisikan kurikulum sebagai program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Menurut Nengky & Evan (1967) kurikulum adalah semua pengalaman yang direncanakan dan dilakukan oleh sekolah untuk menolong para siswa dalam mencapai hasil belajar kepada kemampuan siswa yang paling baik. Sedangkan William B. Ragan mengemukakan  bahwa kurikulum adalah semua pengalaman anak yang menjadi tanggung jawab sekolah.
Dari pendapat-pendapat tentang kurikulum diatas, dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupakan bagian dari suatu sistem pengelolaan yang menyangkut perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dijadikan pedoman atau panduan bagi guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, atau dengan kata lain, kurikulum merupakan suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan , direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.

2.2  Peran Guru Dalam Pengembangan Kurikulum
Kurikulum memiliki dua sisi yang sama penting, yaitu kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasi. Sebagai sebuah dokumen, kurikulum berfungsi sebagai pedoman bagi guru dan kurikulum sebagai implementasi merupakan realisasi dari dokumen dalam bentuk kegiatan pembelajaran di kelas. Keduanya merupakan dua hal yang tidak terpisahkan, ada kurikulum berarti ada pembelajaran, dan sebaliknya ada pembelajaran ada kurikulum.
            Implementasi kurikulum memerlukan seseorang yang berperan sebagai pelaksananya. Guru merupakan faktor penting dalam implementasi kurikulum karena ia merupakan pelaksana kurikulum. Karena itu guru dituntut memiliki kemampuan untuk mengimplementasikannya karena tanpa itu kurikulum tidak akan bermakna sebagai alat pendidikan. Dan sebaliknya pembelajaran tidak akan efektif tanpa kurikulum sebagai pedoman. Dengan demikian guru menempati posisi kunci dalam implementasi kurikulum.
Selanjutnya dalam proses pengembangan kurikulum peran guru lebih banyak dalam tataran kelas. Murray Print (1993) mengemukakan peran guru dalam tingkatan tersebut sebagai berikut :
*        Sebagai implementer, guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Di sini guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum. Guru tidak memiliki kesempatan baik untuk menentukan isi kurikulum maupun menentukan target kurikulum. Peran guru hanya sebatas menjalankan kurikulum yang telah disusun. Peran ini pernah dilaksanakan di Indonesia saat sebelum reformasi, yaitu guru sebagai implementator kebijakan kurikulum yang disusun secara terpusat, dituangkan dalam Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP). Dalam GBPP yang berbentuk matrik telah ditentukan dari mulai tujuan yang harus dicapai, materi pelajaran yang harus disampaikan, cara yang harus dilakukan, hingga alokasi waktu pelaksanaan. Dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada. Kurikulum bersifat seragam, sehingga apa yang dilakukan guru di Indonesia bagian timur sama dengan apa yang dilakukan guru di Indonesia bagian barat. Dengan terbatasnya peran guru di sini, maka kreatifitas guru dan inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran tidak berkembang. Guru tidak ada motivasi untuk melakukan berbagai pembaruan. Mengajar mereka anggap sebagai tugas rutin dan keseharian, dan bukan sebagai tugas profesional.

*        Sebagai adapters, dimana guru lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan kebijakan KTSP dimana para perancang kurikulum hanya menentukan standat isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, dan hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru. Dengan demikian, peran guru sebagai adapters lebih luas dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers.

*        Sebagai pengembang kurikulum, guru memiliki kewenangan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru tidak hanya bisa menentukan tujuan dan isi pelajaran yang akan disampaikan, tetapi bahkan dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan dan bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum guru sepenuhnya dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, misi dan visi sekolah/madrasah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang diperlukan anak didik. Dalam KTSP peran ini dapat dilihat dalam pengembangan kurikulum muatan lokal. Dalam pengembangan kurikulum muatan lokal, sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan, karena itu kurikulum yang berkembang dapat berbeda antara lembaga yang satu dengan lembaga yang lainnya.

*        Sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher). Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas professional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam peran ini guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektivitas program, strategi maupun model pembelajaran, termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Salah satu metode yang dianjurkan dalam penelitian adalah metode Penelitian Tindakan Kelas (PTK), yakni metode penelitian yang berangkat dari masalah yang dihadapi guru dalam implementasi kurikulum. Melalui PTK, guru berinisiatif melakukan penelitian sekaligus melaksanakan tindakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Dengan demikian, PTK merupakan salah satu metode yang tidak hanya menambah wawasan guru dan menambah profesionalismenya, tetapi secara terus-menerus dapat meningkatkan kualitas kinerjanya.
Dilihat dari segi pengelolaannya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara lain yang bersifat sentralisasi, desentralisasi dan sentral-desentral :
1.      Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi
            Dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi, guru tidak mempunyai peranan. Kurikulum  makro disusun oleh tim khusus yang terdiri atas para ahli. Penyusunan kurikulum mikro dijabarkan dari kurikulum makro. Guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester, beberapa minggu, atau beberapa hari saja.
            Kurikulum untuk satu tahun disebut prota, dan kurikulum untuk  satu semester disebut dengan promes. Sedangkan kurikulum untuk beberapa minggu, beberapa hari disebut Rencana Pembelajaran. Program tahunan, program semester ataupun rencana pembelajaran memiliki komponen-komponen yang sama yaitu tujuan, bahan pelajaran, metode dan media pembelajaran dan evaluasi hanya keluasan dan kedalamannya berbeda-beda. Tugas guru adalah menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak, memilih metode dan media mengajar yang bervariasi serta menyusun metode dan alat yang tepat. Suatu kurikulum yang tersusun secara sistematis dan rinci akan sangat memudahkan guru dalam implementasinya. Walaupun kurikulum sudah tersusun dengan terstruktur, tapi guru masih mempunyai tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan penyesuaian-penyesuaian. Implementasi kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada kreatifitas, kecakapan, kesungguhan dan ketekunan guru. Guru juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada para siswanya tentang apa yang akan dicapai dengan pengajarannya, membangkitkan motivasi belajar, menciptakan situasi kompetitif dan kooperatif serta memberikan pengarahan dan bimbingan.

2.      Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisasi
            Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukan bagi suatu sekolah ataupun lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan oleh atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah-sekolah tersebut. Dengan demikian, isi daripada kurikulum sangat beragam, tiap sekolah atau wilayah mempunyai kurikulum sendiri tetapi kurikulum ini cukup realistis.
            Bentuk kurikulum ini mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya antara lain : pertama, kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat. Kedua, kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan profesional, finansial dan manajerial. Ketiga, disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya. Keempat, ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah, guru), untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum. Beberapa kelemahan kurikulum ini adalah: 1) tidak adanya keseragaman untuk situasi yang membutuhkan keseragaman demi persatuan dan kesatuan nasional, bentuk ini kurang tepat. 2) tidak adanya standart penilaian yang sama sehingga sukar untuk diperbandingkannya keadaan dan kemajuan suatu sekolah/ wilayah dengan sekolah/ wilayah lainnya. 3) adanya kesulitan bila terjadi perpindahan siswa kesekolah/ wilayah lain. 4) sukar untuk mengadakan pegelolaan dan penilaian secara nasional.5) belum semua sekolah/ daerah mempunyai kesiapan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri.

3.      Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentral- Desentral
            Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral-desentral. Dalam kurikulum yang dikelola secara sentralisasi-desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu juga, peranan guru dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester/ atau rencana pembelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalam merumuskan dalam setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan yang seperti itu, mereka mempunyai perasaan turut memilki kurikulum dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum. Karena guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikutsertakan, mereka memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagi pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana serta evaluator kurikulum.

2.3    Hakekat Pengembangan Kurikulum Beserta Asas-Asas Dan Prinsip-Prinsip Yang    Melatarbelakanginya
Pengembangan kurikulum pada hakekatnya adalah pengembangan silabus yang didalamnya mencakup komponen-komponen dalam kurikulum yaitu tujuan, metode/alat, materi/bahan ajar dan penilaian. Salim (1987:98) dalam Abdul Majid, mendefinisikan silabus sebagai garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran. Silabus berisi perencanaan pembelajaran dan pengurutan penyajian materi kurikulum yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah tersebut. Tujuan pembelajaran merupakan sesuatu yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran. R.F. Meager (1962:3) dalam Sumiati dan Asra (2007:10) mengatakan bahwa tujuan merupakan deskripsi pola-pola perilaku atau performance yang diinginkan dapat didemonstrasikan siswa. Metode/alat merupakan segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi/bahan ajar adalah isi dari proses pembelajaran yang tercermin dalam materi pembelajaran yang dipelajari siswa. Sedangkan penilaian merupakan komponen yang berfungsi mengukur derajat keberhasilan suatu program pembelajaran. Selain pengembangan komponen-komponen tersebut, pengembangan kurikulum sebaiknya juga diikuti dengan pengembangan kompetensi peserta didik agar kurikulum yang dikembangkan dapat dijalankan secara selaras.
Seiring kemajuan teknologi dan perkembangan masyarakat, berubah pula tujuan pendidikan yang hendak dicapai. Perubahan masyarakat dari masyarakat agraris ke masyarakat industri menuntut  program kurikulum dibuat dan dikembangkan dengan tujuan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik. Oleh karena itu kurikulum hendaknya bersifat antisifatif, adaftif, dan aplikatif (Dakir, 2010:91).
a)      Asas Pengembangan Kurikulum
Dalam prosesnya, kurikulum dikembangkan dengan didasari oleh:
1)      Asas psikologi. Psikologi peserta didik memegang peranan penting dalam pengembangan kurikulum, karena nantinya akan dijadikan dasar-dasar pembelajaran sesuai dengan yang diharapkan oleh kurikulum yang berlaku.
2)      Asas sosiologi. Kurikulum hendaknya dikembangkan dengan memperhatikan aspek geografis dan budaya. Implementasi dari asas ini lahirlah kurikulum muatan lokal.
3)      Asas perkembangan IPTEK. Kurikulum dikembangkan secara dinamis dan fleksibel terhadap perkembangan teknologi  dengan tujuan agar peserta didik terampil dalam penguasaan teknologi dan memiliki sifat inovatif dan kreatif.
4)      Asas Filsafat bangsa Indonesia yaitu filsafat Pancasila. Filsafat pancasila merupakan dasar dan arah tujuan pendidikan, karena itu pengembangan kurikulum harus didasarkan pada asas ini.
Dari keempat asas pengembangan kurikulum diatas, asas filsafat Pancasila adalah asas yang bersifat kekal karena Pancasila merupakan idiologi bangsa Indonesia.
b)      Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum
Menurut Nana Syaodih Sukmadinata (1997), kurikulum dikembangkan berdasarkan          pada prinsip-prinsip:
1)Prinsip relevansi, kurikulum dikembangkan berdasarkan kebutuhan dan potensi anak didik, perkembangan IPTEK, dan perkembangan kebutuhan masyarakat.
2)Prinsip fleksibilitas, kurikulum dikembangkan secara fleksibel dan bersifat luwes dalam pelaksanaannya, menyesuaikan dengan situasi dan kondisi, tempat, waktu, dan latar belakang peserta didik yang selalu berkembang.
3)Prinsip kontinuitas, kurikulum yang dikembangkan harus memiliki kesinambungan dari jenjang pendidikan terbawah dengan jenjang pendidikan diatasnya, serta dengan jenis pekerjaan yang diinginkan.
4)Prinsip efisiensi, kurikulum dikembangkan dengan mendayagunakan durasi/waktu, biaya, dan lain sebagainya secara efektif dan efisien agar mendapat hasil yang maksimal.
5)Prinsip efektivitas, kurikulum dikembangkan dengan cara yang tepat agar mencapai tujuan, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya.
c)      Pihak yang Mengembangkan Kurikulum
            Dalam pelaksanaannya, pengembangan kurikulum dilakukan oleh orang-orang yang           terkait dengan masalah kurikulum, yaitu:
1)Pihak Produsen, yaitu berbagai ahli dan praktisi pendidikan yang ada pada lembaga pendidikan misalnya narasumber yang ada di lingkungan Depdiknas, Dikdasmen, Dikti dan sebagainya.
2)Pihak Konsumen, yaitu dapat diambil dari narasumber yang berada di berbagai perusahaan dan dinas terkait seperti Bank, Perusahaan Industri, dan Dinas terkait lainnya.
3)Pihak Ahli yang relevan, yaitu para ahli bidang studi yang sesuai dengan kurikulum yang disusun misalnya psikolog, sosiolog, filosof, pakar teknologi pendidikan, dan sebagainya.
4) Pihak Guru, yaitu para guru yang memenuhi syarat kompetensi.
            Hakekat pengembangan kurikulum dikembangkan juga berdasarkan hakekat kurikulum dimana diketahui bahwa hakekat kurikulum menurut Saylor, Alexander dan Leuwis (1981) yaitu:
·         Kurikulum sebagai rencana tentang mata pelajaran atau bahan-bahan pelajaran
v  Sebagai sejumlah pelajaran yang ditetapkan untuk dipelajari oleh siswa disuatu sekolah atau perguruan tinggi, untuk memperoleh ijazasah atau gelar.
v  Keseluruhan mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau suatu departemen tertentu.

·         Kurikulum sebagai rencana tentang pengalaman belajar
Pengalaman-pengalaman belajar bisa berupa mempelajari mata pelajaran dan berbagai kegiatan lain yang dapat memberi pengalaman beajar yang bermanfaat. Kegiatan belajar pun tidak terbatas pada kegiatan-kegitan belajar didalam kelas atau sekolah, melainkan juga kegiatan yang dilakukan diluar kelas atau sekolah; asalkan dilakukan atas tanggung jawab sekolah (Romine, 1954). 
·         Kurikulum sebagai seluruh pengalaman hidup siswa.  Kurikulum mencakup aspek yang cukup luas yakni meliputi seluruh pengalaman siswa, karena menurut ketiga tokoh diatas berpandangan bahwa pendidikan bertugas mempersiapkan siswa untuk dapat berfungsi dan menyesuaikan diri dengan seluruh aspek kehidupan di masyarakat.
·         Kurikulum sebagai rencana tentang kesempatan belajar
Istilah rencana belajar yaitu apa yang diinginkan oleh perencana kurikulum untuk dipelajari siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah. Menurut Hilda Taba(1962) menyatakan kurikulum adalah suatu rencana belajar. Oleh karena itu, konsep-konsep tetang belajar dan perkembangan individu dapat mewarnai bentuk-bentuk kurikulum.  Rencana belajar mencakup tujuan, materi, organisasi kegiatan dan penilaian keberhasilan belajar.


 

BAB III
PENUTUP
3.1  KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan di atas,  dapat disimpulkan bahwa:
1.      Kurikulum merupakan bagian dari suatu sistem pengelolaan yang menyangkut perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dijadikan pedoman atau panduan bagi guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.
2.      Peran guru dalam Pengembangan Kurikulum adalah :
*      Sebagai implementer, guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada.
*      Sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan dan kebutuhan siswa serta kebutuhan daerah. Guru diberikan kewenangan untuk mnyesuaikan kurikuum dengan kebutuhan daerah ataupun karakteristik sekolah.
*      Sebagai pengembang kurikulum, guru memiliki kewenangan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru tidak hanya bisa menentukan tujuan dan isi pelajaran yang akan disampaikan, tetapi bahkan dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan dan system evaluasi apa yang akan digunakannya. Sebagai pengembang kurikulum guru sepenuhnya dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, misi dan visi sekolah/madrasah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang diperlukan anak didik.
*      Sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher). Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas professional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam peran ini guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektivitas program, strategi maupun model pembelajaran, termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum.
3.      Pengembangan kurikulum pada hakikatnya adalah pengembangan silabus yang didalamnya mencakup komponen-komponen dalam kurikulum yaitu tujuan, metode/alat, materi/bahan ajar dan penilaian.


DAFTAR PUSTAKA

            Dakir, H. 2004. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: PT.          Rineka Cipta
^ "- The Central Science". Peran guru dalam pengembangan kurikulum. http://www.chem.yorku.ca/hall_of_fame/whychem.htm. Diakses pada 28 februari 2014
http//:hakekat dan peran guru dalam pengembangan kurikulum.htm

           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar